Skip to the main contentInformasi aksesibilitas

Sebelum Anda Terbang

Aturan Bagasi Kabin

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan bagi semua penumpang, semua bagasi yang dibawa ke dalam kabin harus memenuhi jatah serta aturan yang telah ditetapkan.
Tampilkan hasil di:

Jatah Kabin per Kelas Kabin

Jatah bagasi kabin bisa beragam tergantung rute, kelas perjalanan, dan tingkat keanggotaan Skywards Emirates Anda.

Bepergian

Kelas Ekonomi

7kg

Bagasi tenteng

Dimensi bagasi tenteng tidak boleh melebihi 55 x 38 x 22 cm

Bepergian

Ekonomi Premium

10kg

Bagasi tenteng

Dimensi bagasi tenteng tidak boleh melebihi 55 x 38 x 22 cm

Bepergian

Bisnis & Kelas Utama

7kg

Bagasi tenteng

7kg

Tas kantor atau tas pakaian

Ukuran tas kantor tidak boleh melebihi 45 x 35 x 20 cm; ukuran tas tangan tidak boleh melebihi 55 x 38 x 22 cm; ketebalan tas pakaian tidak boleh melebihi 20 cm ketika dilipat.

Dengan Bayi

Diizinkan membawa satu keranjang bayi atau satu kereta dorong yang bisa dilipat semua ke dalam kabin jika ada ruang. Apabila tidak ada ruang untuk barang ini dalam kabin, barang tersebut harus didaftarkan.

Bacalah lebih lanjut tentang bepergian dengan bayi.

Keberangkatan dari India

Untuk pelanggan yang berangkat dari India, Anda diizinkan membawa satu item bagasi tenteng. Ukuran bagasi tenteng tidak boleh melebihi 115 sentimeter (panjang + lebar + tinggi).

Perjalanan dari Brasil

10kg

Untuk semua penerbangan yang berangkat dari Brasil, pelanggan dapat membawa bagasi kabin hingga 10 kg.

Pembelian Bebas Bea

Pembelian bebas bea seperti minuman beralkohol, rokok, dan parfum juga diizinkan dalam jumlah yang wajar untuk semua kelas layanan. Namun, aturan pembatasan cairan yang berlaku di sejumlah bandara dapat mencegah barang tersebut dibawa melalui tempat pemeriksaan keamanan. Lebih lanjut tentang pembatasan cairan.

Penempatan Bagasi Kabin

Semua bagasi kabin harus dapat dimuat di bawah tempat duduk di depan Anda atau dalam salah satu tempat bagasi di atas kepala. Bagasi tidak boleh diletakkan di belakang kaki Anda, di lorong pesawat atau di depan pintu keluar darurat.
ilustrasi seseorang mengatur tas jinjing merah di lemari penyimpanan atas di dalam pesawat

Barang Bawaan Berupa Cairan

Untuk memastikan cairan yang Anda bawa ke pesawat memenuhi peraturan internasional, pastikanlah bahwa cairan tersebut dikemas dan dibawa menurut aturan berikut ini.

Wadah cairan

100ml

Maksimal

Semua cairan, gel dan aerosol, pasta, losion, krim, minuman, dan benda lain dengan wujud yang serupa harus dimasukkan ke dalam wadah dengan isi tidak melebihi 100 ml. Semua zat yang dibawa dalam wadah yang melebihi 100 ml tidak akan diterima, walaupun wadah tersebut hanya terisi sebagian. Wadah tersebut harus ditempatkan dalam kantong plastik transparan yang dapat disegel ulang dengan kapasitas maksimal tidak melebihi satu liter. Kantong atau tas yang lebih besar yang tidak dapat disegel ulang, seperti kantong sandwich, tidak diizinkan. Wadah tersebut harus dapat dimasukkan dengan pas ke dalam kantong plastik, yang harus tertutup sempurna. Kantong plastik tersebut harus ditunjukkan untuk diperiksa secara visual di tempat pemeriksaan. Setiap penumpang hanya diizinkan membawa satu kantong plastik transparan.

Makanan Bayi & Makanan dengan Persyaratan Khusus

Pengecualian berlaku untuk susu makanan bayi, obat-obatan khusus, dan pembatasan makanan

Pengecualian berlaku untuk obat-obatan, susu atau makanan bayi, dan makanan dengan persyaratan khusus, tetapi Anda harus dapat menunjukkan cara untuk memastikan isi kandungan barang tersebut dengan tepat. Untuk perincian lebih lanjut mengenai pengangkutan cairan, lihat Pertanyaan Umum tentang aturan bagasi tenteng dan cairan.

Pengangkutan bubuk

Pada penerbangan ke, dari, atau melalui AS, dan penerbangan dari maupun melalui Australia dan Selandia Baru, bubuk dalam wadah yang ukurannya sama dengan atau melebihi 350 ml tidak boleh dimasukkan barang tenteng maupun bagasi kabin.

  • Bubuk dalam wadah yang ukurannya sama dengan atau melebihi 350 ml harus didaftarkan.
  • Tergantung titik keberangkatan terakhir, barang bawaan berbentuk serbuk dalam wadah dengan kapasitas lebih dari 350 ml dalam bagasi jinjing Anda akan disita di Internasional Dubai (DXB), Bandara Milan–Malpensa (MXP), dan Bandara Internasional Athena (ATH).
  • Bubuk berukuran di bawah 350 ml akan tergantung pada pemeriksaan tambahan.
  • Susu formula bayi, obat resep, dan jenazah manusia dikecualikan.
  • Zat seperti bubuk yang dibeli di toko bebas bea di bandara harus ditempatkan dalam Kantong Pengaman Bersegel bersama dengan bukti pembelian.

Hal ini sesuai dengan panduan keamanan baru dari Administrasi Keamanan Transportasi AS (TSA), Departemen Dalam Negeri Pemerintahan Australia, dan Otoritas Penerbangan Sipil Selandia Baru.