Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Israel (“CPL”), 5741-1981, setiap transaksi yang dilakukan dalam bentuk “penjualan jarak jauh” (sebagaimana didefinisikan dalam CPL Israel) dapat dibatalkan dalam jangka waktu empat belas (14) hari sejak tanggal transaksi, atau sejak tanggal diterimanya dokumen ringkasan transaksi (sebagaimana diwajibkan oleh CPL), dan tidak kurang dari tujuh (7) hari, yang bukan hari istirahat, sebelum tanggal keberangkatan penerbangan pertama dalam rencana perjalanan Anda.
Tunduk pada ketentuan Undang-Undang, jika Anda merupakan konsumen “penyandang disabilitas”, “warga lanjut usia”, atau “imigran baru”, sebagaimana didefinisikan dalam CPL, Anda dapat membatalkan transaksi “penjualan jarak jauh” dalam jangka waktu empat (4) bulan sejak tanggal transaksi, atau sejak tanggal diterimanya dokumen ringkasan transaksi (sebagaimana diwajibkan oleh CPL), dan tidak kurang dari tujuh (7) hari, yang bukan hari istirahat, sebelum tanggal keberangkatan penerbangan pertama dalam rencana perjalanan Anda.
Ketentuan ini berlaku hanya untuk transaksi yang mencakup percakapan antara Anda dan penjual (termasuk percakapan melalui sarana komunikasi elektronik). Harap diperhatikan bahwa kami berhak meminta dokumen untuk memverifikasi status Anda.
Jika pembatalan dilakukan sesuai dengan ketentuan CPL sebagaimana dijelaskan di atas, biaya pembatalan akan menjadi jumlah yang lebih rendah antara 5% dan 100 NIS.
Apabila pembatalan berdasarkan ketentuan CPL dilakukan karena ketidaksesuaian, kegagalan dalam menyediakan layanan pada tanggal yang dijadwalkan, atau pelanggaran kontrak lainnya, Anda berhak menerima pengembalian dana penuh dalam waktu 14 hari sejak pemberitahuan pembatalan.
Sebuah “transaksi jarak jauh” dapat dibatalkan melalui salah satu metode berikut:
Pemberitahuan pembatalan harus berisi nama pelanggan dan nomor identitas.