A. Pembatalan karena alasan yang berada di luar kendali Emirates
Apabila penerbangan Anda dibatalkan karena alasan yang berada di luar kendali kami (termasuk alasan terkait cuaca yang memengaruhi keselamatan), Anda berhak atas hal berikut:
- Apabila pembatalan terjadi pada awal perjalanan Anda, kami hanya bertanggung jawab untuk melakukan pengembalian dana atas harga tiket Anda.
- Apabila perjalanan Anda telah dimulai, Anda dapat memilih antara:
a) pengembalian dana atas harga segmen perjalanan yang belum Anda lakukan; atau
b) transportasi alternatif ke tujuan Anda.
Apabila Anda tidak menerima pengembalian dana berdasarkan Bagian 2.A., Anda akan berhak menerima hak yang dijelaskan dalam Bagian 2.B. di bawah, tetapi Anda tidak berhak menerima (i) akomodasi jika terjadi pembatalan di awal perjalanan akibat alasan yang berada di luar kendali Emirates atau (ii) kompensasi moneter.
B. Penundaan karena alasan lain
Apabila penerbangan Anda dibatalkan karena (a) alasan yang berada di luar kendali kami (termasuk alasan terkait cuaca yang memengaruhi keselamatan) dan Anda belum menerima pengembalian dana sesuai dengan Bagian 2.A. atau (b) alasan dalam kendali kami, Anda berhak atas hal berikut:
- Apabila ada penundaan sebelum penerbangan Anda dibatalkan, Anda berhak atas bantuan yang dijelaskan dalam Bagian 3.B (tetapi tidak untuk kompensasi moneter).
- Anda kemudian memiliki opsi untuk memilih antara pengembalian dana atas harga yang dibayarkan untuk segmen yang sesuai dengan penerbangan yang dibatalkan (lihat Bagian 2.A. tentang pembatalan karena alasan di luar kendali Emirates) atau transportasi alternatif ke tujuan Anda.
- Apabila Anda memilih pengembalian dana dan pembatalan penerbangan berada dalam kendali kami, Anda juga berhak atas kompensasi setara 30% dari nilai segmen penerbangan yang terdampak, kecuali Anda menyetujui bentuk kompensasi alternatif.
- Apabila Anda memilih transportasi alternatif ke tujuan Anda, kami akan:
a) menanggung biaya akomodasi (kecuali Anda berada di tempat tinggal Anda);
b) menyediakan antar-jemput antara bandara dan akomodasi; dan
c) jika penerbangan dibatalkan karena alasan yang berada dalam kendali kami dan penerbangan baru Anda berangkat lebih dari enam (6) jam setelah jadwal keberangkatan awal, memberi Anda kompensasi setara 30% dari nilai segmen penerbangan yang terdampak, kecuali Anda menyetujui bentuk kompensasi alternatif.