Skip to the main contentInformasi aksesibilitas

Formulir Informasi Medis (MEDIF)

Jika Anda mengkhawatirkan masalah kesehatan dan penerbangan, atau jika memerlukan bantuan khusus, kami dapat membantu Anda. Isi Formulir Informasi Medis bersama dokter Anda, dan kami dapat menaksir kebutuhan Anda.
  • Bagian 1 MEDIF

    Diisi oleh penumpang atau atas nama penumpang.

  • Bagian 2 MEDIF

    Setelah Bagian 1 diserahkan, kami akan mengirimkan Bagian 2 kepada dokter penumpang untuk dilengkapi.

    Bagian 2 kemudian akan diteruskan kepada penumpang.

  • Pengiriman Akhir

    Pengiriman akhir (Bagian 1 dan Bagian 2) harus ditinjau dan dikonfirmasi oleh penumpang, sebelum mengirimkannya kepada kami.

    Harap kirimkan formulir yang telah diisi paling lambat 48 jam sebelum penerbangan, sehingga kami dapat memeriksa dan memproses permintaan tersebut.

Mulai formulir MEDIF saya
Masukkan perincian pemesanan Anda untuk memulai pengiriman MEDIF secara online.

Informasi Penting

MEDIF harus dilengkapi berdasarkan kondisi penumpang dalam satu bulan dari rencana tanggal perjalanan, dan dikirimkan setidaknya 48 jam sebelum penerbangan.


Layanan Medis Emirates dapat meminta informasi atau klarifikasi lebih lanjut sebelum menyetujui MEDIF Anda. Anda juga harus segera memberi tahu kami tentang perubahan kondisi penumpang SEBELUM keberangkatan.


Jika Anda menyerahkan formulir MEDIF atas nama seorang bayi, silakan unduh PDF MEDIF(Buka PDF di jendela baru) dan kirim salinan lengkapnya ke medaattachments@emirates.com.

Panduan umum

Penumpang yang bepergian dengan kondisi sebagai berikut harus melengkapi MEDIF saat melakukan pemesanan:

  • Penumpang dengan kondisi medis yang mengharuskan suplai oksigen, tandu, pendamping medis, atau perawatan sepanjang penerbangan.
  • Penumpang yang mungkin perlu untuk menggunakan peralatan atau instrumen medis dalam penerbangan.
  • Penumpang yang diragukan kebugarannya untuk perjalanan udara, karena ketidakstabilan, penyakit, perawatan, maupun operasi yang dialami baru-baru ini.
  • Penumpang yang biasanya tidak diterima dalam perjalanan, atau menderita penyakit serius maupun tidak stabil atau cedera.

Ada dua faktor utama yang kami pertimbangkan ketika menilai kebugaran penumpang untuk perjalanan udara:

  • Berkurangnya tekanan atmosfer: tekanan udara kabin berubah drastis selama 15-30 menit setelah pesawat lepas landas dan sebelum mendarat, ekspansi dan kontraksi gas dapat menyebabkan rasa sakit serta efek tekanan.
  • Berkurangnya tekanan oksigen: kabin berada dalam kondisi tekanan setara dengan ketinggian 6.000 kaki sampai 8.000 kaki dan tekanan parsial oksigen berkurang sekitar 20% dibanding di atas tanah.

Setiap kondisi medis yang menyebabkan seorang penumpang tidak dapat menyelesaikan penerbangan dengan aman, tanpa adanya bantuan medis luar biasa selama perjalanan, dianggap tidak layak untuk perjalanan udara.


Kondisi yang biasanya dianggap tidak layak untuk perjalanan udara.

Kami menilai setiap individu berdasarkan kondisi masing-masing, dan mempertimbangkan apakah penumpang disertai oleh seorang pendamping medis. Namun, sebagai panduan umum kondisi berikut biasanya dianggap tidak layak untuk perjalanan udara:

  • Kasus anemia berat.
  • Kasus infeksi telinga tengah (otitis media) atau sinusitis berat.
  • Penyakit akut, menular, atau menjalar.
  • Mereka yang menderita gagal jantung kongestif atau kondisi sianotik lain yang tidak sepenuhnya terkontrol.
  • Infark miokard (MI) tanpa komplikasi dalam waktu dua minggu sejak serangan, atau MI dengan komplikasi dalam waktu enam minggu sejak serangan.
  • Mereka yang menderita penyakit pernapasan parah atau pneumothorax baru-baru ini.
  • Mereka yang mengidap luka gastrointestinal yang dapat mengakibatkan hematemesis, melaena, atau obstruksi usus.
  • Kasus pascaoperasi:
    • Dalam waktu 10 hari dari operasi perut sederhana
    • Dalam waktu 21 hari dari operasi dada atau mata invasif (tidak termasuk bedah laser).
  • Retak rahang atau tulang rahang dengan kawat tetap rahang (kecuali didampingi secara medis).
  • Penyakit ketidakstabilan mental tanpa pendamping dan pengobatan yang sesuai untuk perjalanan.
  • Kejang tidak terkontrol (kecuali didampingi secara medis).
  • Kehamilan tunggal tanpa komplikasi melebihi akhir minggu ke-36 atau kehamilan kembar melebihi akhir minggu ke-32.
  • Bayi berusia tujuh hari setelah kelahiran.
  • Mereka yang memasukkan udara ke rongga tubuh untuk keperluan diagnosa atau terapi dalam jangka waktu tujuh hari sebelumnya.

Catatan tentang kondisi lainnya

  • Alergi makanan: penumpang tidak perlu melengkapi formulir ini untuk meminta makanan khusus bagi penerbangan mereka. Harap perhatikan, kami tidak dapat menjamin hidangan bebas kacang. Namun, jika penumpang mempunyai alergi makanan yang mengancam jiwa yang mungkin membutuhkan perawatan dalam penerbangan – terutama jika mereka bereaksi terhadap kehadiran jejak makanan di udara – formulir ini harus dilengkapi.
  • Asma: pengobatan untuk asma harus dibawa dalam bagasi kabin. Karena nebulizer membutuhkan sumber tenaga mereka sendiri, peralatan pengatur jarak yang digunakan dengan inhaler adalah sebuah alternatif efektif dalam pesawat.
  • Pendamping: pendamping medis harus memastikan bahwa mereka mempunyai semua peralatan yang dibutuhkan untuk perawatan yang layak bagi pasien mereka, dan bertanggung jawab untuk menangani semua aspek kebutuhan pasien. Karena peraturan penanganan makanan, staf kabin tidak dapat membantu dengan keperluan-keperluan ini:
  • Retak: semua retak tulang yang panjang dan baru serta kaki yang diberi gips penuh membutuhkan sertifikat medis. Gips harus sudah terpasang paling tidak selama 48 jam. Plester harus dipisah untuk luka baru (48 jam atau kurang), yang dapat membengkak di dalam gips di penerbangan yang panjang. Sayangnya, ruang kaki ekstra untuk mengangkat kaki tidak dimungkinkan dalam Kelas Ekonomi; akan tetapi kursi lorong dapat dipesan. Harap sebutkan apakah luka ada di kaki kiri atau kanan penumpang.
  • Perawatan dalam pesawat: harap perhatikan bahwa kami tidak menyediakan pramugari perawat; awak kabin kami hanya terlatih dalam pertolongan pertama.
  • Penyakit paru-paru atau jantung: penyakit kardiopulmoner yang mengakibatkan dyspnoea saat berjalan lebih dari 100 m di permukaan datar, atau membutuhkan oksigen di rumah sakit atau di rumah (atau dalam penerbangan sebelumnya) mungkin membutuhkan tambahan oksigen. Oksigen pesawat terbang hanya untuk penggunaan darurat. Kasus kardiopulmoner serius sebagaimana juga mereka yang meminta oksigen terus menerus, sebuah tandu, atau sebuah inkubator harus menyertakan laporan medis terperinci terkini dengan sertifikat medis. (Salinan pengantar dari spesialis atau rumah sakit seharusnya mencukupi.)
  • Cacat fisik: jika penumpang hanya membutuhkan kursi roda sampai dengan pintu pesawat terbang, maka tidak perlu melengkapi formulir ini. Catatan: Aturan Penerbangan Sipil mengharuskan penumpang mampu memakai sandaran kursi pesawat terbang dalam posisi tegak lurus.
  • Makanan khusus: Diet khusus untuk alasan keagamaan atau medis lainnya dapat dipesan dengan mengelola pemesanan Anda secara online, atau langsung melalui agen perjalanan.
  • Penyakit kritis: penumpang dalam kondisi tahap lanjut dari penyakit kritis umumnya akan membutuhkan pendamping medis atau perawat.